Menolak Poligami dosa kah? Ini Jawabannya yang termaktub dalam kitab kuning Melayu klasik

بسم الله الرحمن الرحيم

اللهم صل على سيدنا محمد و على اله و صحبه و سلم

TENGKU ACEH SNA-Ketahui oleh mu bahwa sesungguhnya hukum segala Perempuan yang bantahan ( berbantah-bantah,buruk perkataan kepada Suami ) itu yaitu setengah dari pada Dosa besar lagi akan dimurkai oleh Allah SWT,

Dan sebab itulah yang memasukkan kedalam Neraka,

Dan yang terlebih bantahan lagi terlebih sangat jahatnya perbuatan seseorang perempuan itu yaitu yang terjadi karena sebab suaminya beristrinya yang lain ( Poligami ) maka yaitu dosa yang amat keras (besar) dan bala yang amat besar ( akan Menimpa seseorang perempuan yang tidak Ridha akan suaminya beristri yang lain ).

Maka betapa demikian itu ( karena ) bahwasanya adalah marahnya itu seolah-olah pada barang yang disuruh Oleh Allah SWT dan Pada hukum yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad ﷺ,

Maka tiadalah ada yang terlebih jahatnya dari pada (perbuatan) seseorang perempuan itu selain yang demikian ini,

Karena telah Menyuruh oleh Allah SWT akan bernikah dengan Firman-nya :

( فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ )

"Artinya : Maka Nikah oleh mu akan barang yang baik pada mu dari pada segala Perempuan akan Dua,atau tiga,atau empat",

Dan menyuruh pula Nabi Muhammad ﷺ akan bernikah dengan sabdanya :

"Hai segala orang yang muda-muda bernikah dengan barang yang kuasa dari pada kamu akan bernikah,

Maka hendaklah beristri maka bahwa sesungguhnya beristri itu yaitu memejamkan ia bagi mata dan memelihara akan ia bagi kemaluan,

Dan barang siapa tiada kuasa (menikah karena tidak ada biaya dan kebutuhan Nikah ) maka lazimlah atasnya dengan berpuasa,maka bahwa sesungguhnya puasa itu melemahkan ia akan syahwat".

Dan lagi sabda Nabi Muhammad ﷺ :

"Bernikahlah kamu dan berbanyaklah kamu ( pada Menikah ) maka bahwa sesungguhnya Aku lagi akan bermegahkan dengan kamu pada segala Ummat yang dahulu-dahulu pada hari Qiamat",

Dan ( amat banyak dari ) beberapa lagi Hadist Nabi Muhammad ﷺ itu menyuruh membanyakkan bernikah dan membanyakkan Anak,

Maka apabila marah oleh seseorang Perempuan pada barang yang diridhai oleh Allah SWT dan diridha pula oleh Rasul-Nya dengan pekerjaan nikah itu ( nikah lebih dari satu ),maka sesungguhnya keluarlah ia (seorang perempuan itu ) dari pada hukum pada mengikuti bagi keduanya ( Allah dan Rasul-NYA ),

Maka adalah bagi perempuan yang demikian itu masuklah ia didalam jumlah (golongan) syaitan dan iblis yang Kena Laknat Allah SWT,

Hai segala kaum perempuan ! Apa yang terlebih besar bala dan Fadhihah (Perbuatan jahat) baginya jikalau tiada engkau Menurut akan nasehat ini ?,

Maka bahwa sesungguhnya jika tiada Ridha dengan sebab suaminya beristri yang lain maka terkeraslah datang bala padanya saat didunia dan akhirat serta beberapa kemaluannya (akan dipermalukan yang amat dahsyat dengan sebab dosa ini ) pada esok hari (Qiamat),

Maka berapa banyak dari segala Perempuan yang jatuh kedalam Murtad lagi kafir dengan sebab mengikuti hawa nafsunya yang tiada kesukaan bernikah suaminya akan perempuan yang lain,

Maka meringankan ia akan syariat yang tiada diharuskan oleh Syara'(agama Islam),

Maka apabila Meringankan ia seseorang akan syariat yang suci ini yaitu Agama Nabi kita Muhammad ﷺ Niscaya kafir ia (murtad),

Maka demikian lagi (bagi seseorang) perempuan yang meng'iktikatkan rendah dan hina pada barang (suatu perbuatan) yang telah diharuskan oleh Allah SWT dan Rasul-NYA,

Hai segala perempuan ! Mengapakah tiada engkau Ridha dengan nikah suami mu akan perempuan yang lain ?,

Tilik oleh mu ( perhatikan dan ingatlah ) wahai segala Perempuan betapa engkau telah diberi tipu daya oleh syaitan hingga jatuhlah engkau kedalam kafir dan azab yang mengekalkan ia didalam Neraka Jahannam,

Berlindunglah kiranya kita kepada Allah SWT dari pada yang demikian itu,

Hai segala Perempuan adakah kuasa engkau tahan akan panasnya api Neraka Jahannam ? 

Atau ingatkah engkau bahwa dimasukkan kedalam surga ? Tiada sekali-kali yang demikian itu,

Tiadakah engaku takut wahai segala Perempuan akan azab dan siksa api neraka ?

Maka jikalau engkau syok ( meragukan ) coba oleh mu dahulu akan api dunia ini sebentar saja,belum lagi datang api neraka jahanam,

Kuasakah kamu sabar atau tiada ?

Maka bahwa sesungguhnya api neraka jahanam itu terlebih panas dan keras siksaan daripada Api didunia ini dengan beberapa ribu ganda.

Ketahui oleh mu wahai segala Perempuan jikalau banyak segala amal kebaikan apabila tiada Ridha oleh suami kamu niscaya tiadalah diterima segala amal kamu,

Sebagai mana telah bersabda Nabi Muhammad ﷺ :

"Barang mana ada Perempuan yang berbuat ibadah seperti ibadahnya Siti Maryam anak Imran padahal tiada ridha daripada perempuan itu oleh suaminya, niscaya tiada menerima Allah SWT daripadanya akan segala amalnya,dan akan dimasukkan oleh Allah SWT akan dia bersama-sama dengan segala kafir dan munafik pada lapis yang dibawah dari pada segala Neraka melainkan bahwa taubat ianya Perempuan itu ".

Dan lagi sabda Nabi Muhammad ﷺ :

"Barang mana ada Perempuan yang menilik ( melihat ) ia kepada suaminya dengan muka yang masam, niscaya disuratkan oleh Allah SWT akan dosanya sejumlah bintang dilangit,jika mati ia dahulu dari pada Ridha suaminya Niscaya dimasukkan ia kedalam Neraka"

نعوذ بالله من ذلك ثم تعوذ بالله

Hanya sekian yang dapat al-fakir sampaikan,mohon maaf atas segala kekurangan dan kejanggalan, silahkan ditanyakan kepada Guru-guru yang bermazhab Ahlul Sunnah wal jamaah disekitar saudaraku,bila ada yang belum faham akan keterangan ini,dan al-fakir hanya menyampaikan yang telah disimpulkan dari kitab kuning bernama

(عقود اللجين في حقوق الزوجين)

Karangan Al-alim wal'alamah Syekh Muhammad bin Umar Anna-wawi yang telah diterjemahkan dalam bahasa Melayu.

Perlu dicatat pula bahwa sesungguhnya perbuatan seseorang perempuan yang dihukum dosa besar bahkan bisa jatuh kedalam Murtad adalah di saat Perempuan itu menentang atau merendahkan dan benar-benar marah terhadap dasar-dasar perbuatan Poligami yang yang sah menurut agama, yaitu Poligami yang telah memenuhi syarat-syaratnya dan lengkap ketentuan hukum agama dan hukum Negara setempat...!!!

Wassalam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelebihan & Fahala Orang Muslim Mati Malam Jum'at

NASIB ANAK KECIL YANG TELAH WAFAT DIKALA KIAMAT DAN MENOLONG ORANG TUA MEREKA