Postingan

Tanya Jawab Aqidah Islam-Kitab Masailul Muhtadi

Gambar
 بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد  Tanya jawab perkara Iman dan Islam Soal : Jika kita ditanyakan orang , Apa arti Awwa Luddin itu ? Jawab : bahwa Awwa Luddin itu makrifatullah ( Mengenal Allah) Soal : jika kita ditanyakan orang, apa (أصل ) Dasar mengenal Allah itu ?  Jawab : bahwa Asal mengenal Allah itu boleh membedakan akan antara yang bahru (محدث) dan yang Qadim (قديم) dari karena Hakikat barang yang mungkin wujud itu bahru dan hakikat wajib wujud itu Qadim maka tiada bersamaan keduanya dan tiada berhimpun keduanya, Soal : jika kita ditanyakan orang,Mana yang dinamakan Agama ? Jawab: bahwa dinamakan Agama itu yaitu satu 'ibarat daripada menghimpun kan empat perkara yaitu : iman, Islam, tauhid,dan makrifat. Soal jika kita ditanyakan orang,Apa arti iman itu ? Jawab : bahwa arti iman itu yaitu percaya akan barang yang datang dengan dia Rasulullah Saw. Soal : jika kita ditanyakan orang, apa arti Islam itu ? Jawab : arti Islam itu yaitu men...

Banyak Hal yang Harus diperhatikan dalam Qurban Nazar/Wajib

Gambar
  *Hukum bagi Hewan yang telah dinazarkan untuk Qurban* TENGKU ACEH SNA- ( Syahdan ) Wajib menyedekahkan akan sekalian Qurban yang wajib sebab Nazar atau ditakyinkan serta sekalian suku-sukunya hingga kulit dan tanduknya sekalipun, Maka tiada harus bagi yang berqurban akan memakan sesuatu pun dari pada nya dan bila telah terlanjur memakannya maka wajib dibayar dengan harga yang sesuai dipasaran ( dan Uang tersebut itu dibeli daging hewan yang lain dan menyedekahkannya kembali kepada fakir miskin ). Bermula Anak yang lahir dari Qurban yang wajib itu seperti induknya jua maka wajiblah menyembelihkan dia dengan tiada khilaf Ulama dan demikian lagi wajib menyedekahkan sekalian nya dan haram atasnya memakan sesuatu dari nya atas Pendapat Syekh Ibnu Hajar dalam kitab At-Tuhfah. Adapun yang tersebut dalam kitab Minhaj dan mengikuti akan dia oleh Syekh khatib Syarbaini didalam kitab al-Mughni dan Syekh Al Ramli dalam kitab Nihayah bahwasanya Harus baginya memakan sekalian anak Qurbanya ya...

Hal-hal yang Diharamkan dalam Qurban Terjemahan Kitab Kuning Sabilal Muhtadin

Gambar
 * Fiqih Qurban terjemahan Kitab klasik Ulama kontemporer* Tengku Aceh SNA- Hukum haram atas empunya Qurban dan atas warisnya menjual sesuatu dari Qurbannya yang sunat dan mengkaitkan dia dengan yang lain daripada menjual, Karena Sabda Nabi Muhammad ﷺ من باع جلد اضحيته فلا اضحية له "Artinya: barang siapa menjual kulit Qurban nya maka tiadalah Qurban baginya" Dan lagi haram hukumnya atas empunya Qurban memberikan kulitnya akan upah bagi orang yang menyembelih karena belanja upahnya itu wajib atas yang empunya Qurban, Dan boleh bagi empunya Qurban sunnat memilih antara menyedekahkan kulitnya dan tanduknya dan antara mengambil manfaat ia sendiri akan kulit dan tanduknya dan boleh juga meminjamkan nya kepada orang lain akan tetapi yang terlebih baik adalah menyedekahkan kulitnya dan tanduknya kepada siapa saja yang bersedia dari Fakir miskin , Dan haram hukumnya memindahkan daging qurban dari negri tempat qurban kepada Negri yang lain sama seperti hukumnya memindahkan Zakat deng...

Terjemahan kitab kuning Melayu Sabilal Muhtadin _ Sunnah-Sunnah Pada Qurban

Gambar
TENGKU ACEH SNA-( Syahdan ) Disunnahkan bagi yang berqurban sunat bahwa memakan ia seseorang dari pada Qurbannya akan tetapi yang terlebih baik bahwa jangan memakan ia daripada nya melainkan sedikit jua karena mengambil barokah dengan dia qurban, Dan yang terbaik bahwa yang dimakannya itu كبد ( Kabid - hati&limpa ) dan disedekahkan akan yang ketinggalan nya, Karena adalah Nabi Muhammad ﷺ memakan daripada hati dan limpa dari Qurban nya ( riwayat Baihaqi ) Dan mengiringi pada Fadhilah bahwa dimakannya sepertiga dan disedekahkan akan dua pertiga dan yang mengiringi pada Fadhilah jua dimakan sepertiga dan disedekahkan satu pertiga bagi fakir miskin dan satu pertiga lagi dihadiahkannya bagi orang kaya, Maka pada segala yang tiga masalah ini diberi fahala ia atas berqurban dengan sekalian dan atas bersedekah dengan barang yang disedekahkannya, Maka tiadalah hilang setengah fahala Qurbannya dengan sebab dimakannya atau dihadiahkan setengahnya bagi orang kaya . Dan wajib atas yang berqur...

Kata-kata Mutiara, Motivasi dan inspirasi islami terpopuler oleh Ulama dan Habaib

Gambar
TENGKU ACEH SNA -Kata-Kata Mutiara Islami adalah ucapan-ucapan yang mengandung makna dan pelajaran yang baik untuk orang-orang yang ingin mencari jalan kebenaran dalam Agama dan ingin tenang dalam kehidupan dan kebahagiaan di hari akhirat nanti, Dan ucapan tersebut di Utarakan oleh Orang-orang yang Sholeh dan bijak mereka sudah mendapatkan petunjuk dari Allah SWT yang istiqamah mulai dari Para Nabi dan Rasul Ucapan Mereka di beri Gelar Al-hadist dan Para sahabat Nabi Muhammad ﷺ di sebut Atsar dan semua Salafus Sholeh dan Dan Para Sholihin setelah mereka yang telah di Ilhamkan akan ilmu pengetahuan batin dan hikmah yang sempurna. 1."Kehidupan Dunia itu tempat bercocok tanam untuk Akhirat,Maka Apa yang kita tanam didunia itulah yang kita panen di akhirat "  2."Ilmu yang bermanfaat itu ibarat Cahaya Akan menerangi dirinya dan yang disekelilingnya"  3." Bejuanglah dalam beramal dengan kebersihan hati, terus berlari dari riya' dan ujub akan tetapi teruslah bera...

Inilah Hukum Berqurban Atas Nama Anak atau Cucu yang Belum Akil Baligh?

Gambar
بسم الله الرحمن الرحيم  اللهم صل على سيدنا محمد و على اله و صحبه و سلم TENGKU ACEH SNA- Dan tiada harus ( tidak boleh ) dan tiada memadai ( tidak Sah qurban ) atas orang lain yang masih hidup dengan tiada izin dari orang tersebut, Dan telah terdahulu perkataan bahwa Sanya harus bagi bapak atau Nenek ( Wali ) berqurban untuk anaknya atau Cucunya dari pada hartanya ini atas Dasar Pendapat Mazhab kita Imam Syafi'i ) Dan demikian lagi tiada harus dan tiada memadai akan Qurban untuk seseorang yang telah mati dengan tiada wasiat orang tersebut saat masih hidup bersalahan ( berbeda ) dengan Sedeqah biasa ( maka boleh dan sah serta sampai fahalanya bersedekah atas nama orang yang telah meninggal walaupun tiada ada wasiat ) maka bersalahan jika ada wasiat maka harus berqurban ( untuk orang yang telah mati). Dan Masuk waktu menyembelih Qurban itu kemudian dari pada terbit matahari pada hari Raya haji dan kemudian daripada lalu masa qadar dua raka'at sembahyang dan dua khutbah yang ringan...

Syarat-Syarat Yang Wajib dipenuhi Pada Hewan Qurban

Gambar
 * Fiqih Qurban Dalam kitab Klasik Ulama Temporer* TENGKU ACEH SNA -Disyaratkan pada hewan Qurban itu bahwa jangan ada ia Pincang yang berat dengan sekira-kira mendahului akan dia oleh seseorang yang berjalan dan tertinggal ia dari pada tempatnya tatkala pergi kepada Rumput yang baik dan jika mendatangi pincangnya itu dibawah kakinya sekalipun,( Maksudnya aib pincang hewan itu ada dibawah kakinya yang tidak terlihat jelas boleh jadi dengan sebab Luka atau kudis atau kukunya lagi sakit maka hewan seperti ini pula tidak sah untuk qurban * semoga benar *) Dan jangan ada ia hewan Qurban itu sangat Kurus dengan sekira-kira telah Hilang sungsumnya, Dan jangan ada ia itu Gila yaitu tiada mengetahui ia akan mencari tempat makanan maka jadi kuranglah makannya karena yang demikian itu akan mewarisi kurus, Dan jangan ada ia buta dua belah matanya atau sebelah mata dan jika dengan sebab Putik ( bintik Putih ) yang menutupi pada sekalian matanya atau yang kebanyakan ( sebagai besar ) daripada n...